Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pemda Klaim Tak Persulit Perizinan Pengusaha

Kompas.com - 14/04/2014, 21:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyatakan, perlunya kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi untuk membangun daya saing.

Ketua Umum APKASI, Isran Noor mengklaim, saat ini hampir semua kepala daerah telah membangun sistem yang memberikan kemudahan terutama pelayanan-pelayanan kepada para pengusaha.

“Tidak ada pilihan lain. Tidak ada Bupati, Walikota, Gubernur berniat mempersulit atau memperpanjang birokrasi perijinan,” ujar Isran yang juga menjabat sebagati Bupati Kutai Timur di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Isran bahkan menyebutkan pemerintah daerah kabupaten saat ini berupaya untuk memangkas berbagai macam perizinan. Ia mencontohkan, proses izin usaha pertambangan kadang tumpang tindih antara daerah dengan pemerintah pusat.

“Misal saya kasih izin tambang di tempat saya di mana izin tambang itu ada di kawasan hutan. Maka, perusahaan yang saya kasih izin tidak otomatis bisa melakukan kegiatan. Dia harus mendapatkan izin pinjam kawasan dulu ke Kemenhut. Ini kan yang memperpanjang, ini kita potong,” jelasnya.

Isran mengatakan, di daerah ada lembaga atau institusi yang menyelenggarakan kegiatan Undang-Undang di bidang kehutanan. “Seharunya, ini (izin) bisa diserahkan ke daerah supaya tidak terlalu panjang,” imbuhnya.

Isran berharap pemerintah pusat bisa memperbesar peran dan kewenangan pemerintah daerah, dengan mengeluarkan regulasi. “Kita berharap (pemerintah pusat) setuju, karena kita kan sudah sepakat tadi bahwa kita harus memotong panjangnya perizinan yang dirasakan oleh para pengusaha atau swasta,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com