Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Solo-Ngawi Terancam Dilelang Ulang

Kompas.com - 15/04/2014, 19:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Solo Ngawi Jaya (SNJ), pemilik konsesi jalan tol Solo-Ngawi hingga saat ini belum juga menyerahkan syarat perjanjian kredit yang diminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). 

Padahal BPJT telah menjatuhkan status cedera janji (default) pada 17 Maret 2014 silam dan memberikan waktu satu bulan untuk memenuhi persyaratan itu.

Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali mengungkapkan PT SNJ diminta memberikan bukti perjanjian kredit yang mereka lakukan dengan Leigton Finance, sebagai pihak yang membiayai.

Menurut Gani jika sampai waktu yang ditentukan PT SNJ belum melaporkan maka pemerintah bisa melelang kembali ruas tol ini. "Sampai sekarang belum ada tanggapan ataupun surat masuk dari PT SNJ," katanya, Selasa (15/4/2014).

Namun, meski begitu Gani mengungkapkan bahwa hingga kini PT SNJ masih melakukan pengerjaan di lapangan. Ia menduga bisa saja perseroan menyerahkan syarat ini di hari terakhir.

Pasalnya, untuk menyiapkan dokumen-memang membutuhkan waktu karena harus melibatkan pihak konsultan.

Gani menambahkan jika pada 16 April 2014 besok pemilik konsesi tol sepanjang 90 kilometer (km) ini tak juga memberikan tanggapan, maka pemerintah akan memutuskan tindakan selanjutnya termasuk melakukan tender ulang.

Ia menjelaskan, sebenarnya perseroan bisa saja meminta penangguhan jika saat ini dokumen-dokumen yang diminta masih dalam tahap proses mengingat penyiapan dokumen tidak instan.

"Tapi mereka tetap harus memberikan pernyataan dan permintaan perpanjangan kepada kami, kami tunggu saja sampai besok," katanya.

Adapun status default ini bukan kali pertama dijatuhkan kepada PT SNJ. Sebelumnya, BPJT telah menjatuhkan default pada Desember 2013 dengan alasan tidak ada progress fisik pembangunan.

Padahal, pembebasan lahan telah mencapai lebih dari 75 persen. Jalan tol bernilai Rp 8,9 triliun ini  menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dalam pelaksanaannya.

Jalan tol ini juga mendapatkan dukungan pemerintah yaitu dengan pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 20,9 kilometer. Dukungan pemerintah ini diberikan guna membuat salah satu ruas tol Trans Jawa ini layak secara finansial. (Fahriyadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com