Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: SBY Bisa Pangkas Subsidi BBM

Kompas.com - 16/04/2014, 14:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menilai, ada baiknya pemerintah saat ini menyelesaikan terlebih dahulu pekerjaan rumahnya, sehingga pemerintah baru bisa fokus dengan proyek-proyek infrastruktur.

Salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan adalah perihal subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dia mengatakan, jika subsidi BBM tidak dipangkas, ada risiko defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kalau DPR setuju, (pemangkasan) bisa dilakukan SBY, bisa juga dilakukan pemerintah baru Oktober atau November nanti," kata Fauzi, di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Dia menambahkan, jika dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia memprediksikan Agustus adalah bulan yang tepat. Alasannya, pada bulan tersebut pola inflasi lebih rendah, sehingga pemangkasan subsidi BBM tidak membuat harga terlalu bergejolak.

Fauzi optimistis DPR bakal menyetujui wacana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengunci subsidi di Rp 2.000 - Rp 2.500 per liter. Artinya, dengan harga keekonomian minyak dunia saat ini yang mencapai Rp 11.000, maka harga premium disesuaikan di level Rp 8.500 atau Rp 9.000 per liter.

"Kalau wacana itu terealiasi, otomatis harga minyak dalam negeri akan berfluktuasi dengan harga minyak internasional, tapi dengan spread atau selisih yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Menurut Fauzi, wacana tersebut sangat mungkin disetujui DPR. Alasannya, defisit APBN yang harus dijaga di rasio 3 persen PDB merupakan alasan hukum. "Kalau dilampaui itu, Presiden, pemerintah, dan DPR, bisa disalahkan. Jadi sangat mungkin DPR menyetujui. Tapi kembali lagi pada akhirnya yang menentukan harga BBM dinaikkan adalah Presiden," jelas Fauzi.

"Presiden bisa saja bilang "Ya sudahlah harga BBM tidak dinaikkan, proyek aja dibatalkan pembangunannya"," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com