"Harusnya angkot dapat subsidi juga dong. Berdasarkan undang-undang, setiap angkutan umum yang melayani rute ekonomi itu mendapatkan dana PSO, Kereta api dapat 700 miliar per tahun," ujar Eka Sari Lorena di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Eka menjelaskan, pemberian subsidi tidak harus berupa uang. Pemberian insentif, sebutnya, bisa lebih praktis dari pada pemberian uang langsung. "Subsidi kan tidak harus berupa uang, bisa insentif, kalau kereta api minta uang, kita intensif lah, yang angkutan umum dikurangin 50 persen," katanya.
Eka mengatakan, pemerintah seharusnya tidak hanya memerintahkan Organda untuk memperbaiki angkutanya, tetapi juga memberikan insentif baik untuk angkutanya maupun untuk terminalnya.
"Yang kedua kita tidak dikasih nilai tambah. Bisnis itu kan gak bisa cuma angkutan, kalo saya perbaiki angkutannya tapi terminalnya kaya tempat jin buang anak gimana? masyarakat gak mau lah," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.