Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Merpati, Pemerintah Terinspirasi Langkah Reindo

Kompas.com - 17/04/2014, 15:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keberhasilan Reindo menjadi perusahaan yang sehat dan terus berkembang membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, terinspirasi melakukan kebijakan yang sama untuk menyelamatkan Merpati dari krisis keuangannya.

Rencananya pemerintah akam membentuk anak perusahaan Merpati. "Model Reindo ini lah yang akan dipakai untuk menyelamatkan Merpati kalau semua pihak setuju," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Dahlan menjelaskan, Reindo adalah anak perusahan Reasuransi Umum Indonesia (RUI) yang mengalami kesulitan keuangan sama seperti Merpati. Untuk menyelesaikan masalah RUI, Pemerintah membentuk anak perusahaan.

"Dulu ada RUI, perusahaan itu dulu mengalami kesulitan luar biasa, samalah seperti Merpati, utangnya kepada pemerintah banyak. Kemudian pemerintah bentuk anak perusahaan, bersih dari nol tidak ada tanggungan apa-apa, tidak dibebani dosa-dosa masa lalu, ya kayak Reindo ini," katanya.

Menurut Dahlan, sekarang Reindo sudah menjadi perusahaan yang sehat dan lumayan besar. Bahkan Dahlan mengatakan, Reindo sudah mampu mengembalikan utang perusahaan induknya yaitu RUI.

"Intinya pola yang kita pakai ke Merpati itu sudah dibuktikan oleh Reindo. Sehingga Merpati membentuk anak perusahaan dan anak perusahaan ini bekerjasama dengan yang lain. Siapa tau kelak anak perusahaan itu berkembang dan menjadi tanggungan-tangguan itu (Merpati)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com