Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi menjelaskan, ISPO merupakan unggulan-unggulan dari regulasi Indonesia, mulai dari masalah pertanahan, masalah pertanian, dan regulasi terkait.
"Kita sekarang udah menetapkan ISPO berdasarkan keputusan Mentan sebagai sistem yang harus dianut oleh semua perusahaan Indonesia," kata Bayu ditemui seusai sambutan HUT Ke-50 UNCTAD, di Jakarta, Senin (21/4/2014).
Namun, Bayu mengakui, pemerintah sampai dengan saat ini belum mengeluarkan kebijakan untuk mengharuskan setiap ekspor crude palm oil (CPO) bersertifikat ISPO. Alasannya, regulasi ISPO masih dalam tahap awal. Di sisi lain masih ada tantangan terbesar implementasi ISPO, yakni small holders atau petani kecil.
"Petani kecil kita itu ada 42 persen kira-kira dari total produksi sawit, maka itulah yang menjadi perhatian kita untuk bsia mendapatkan sertifikat. Kalau yang besar itu relatif mudah," tuturnya.
Ditanya kapan aturan ISPO bersifat mandatory, Bayu menegaskan, secepatnya jika petani kecil sudah bisa memenuhi seluruh prasyarat ISPO. Agar terjadi akselerasi, maka pemerintah pun mengupayakan fasilitas sertifikasi ISPO.
"Dan kalau menurut saya sekarang ini tinggal komunikasinya. Praktik berkebunnya saja sudah ramah lingkungan, sebagian sudah. Tinggal setifikasinya saja. Contohnya di Sumatera Selatan itu kemarin kita memberikan sertifikasi. 12.000 petani mendapatkan sertifikat sustainable CPO," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.