Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CT: Infrastruktur yang Bisa Dibiayai Swasta "Haram" Gunakan APBN

Kompas.com - 22/04/2014, 13:09 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung mengatakan,  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya tidak boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang bisa dikerjakan pihak swasta.

"Pemerintah jangan lagi menggunakan APBN untuk infrastruktur yang bisa dibangun oleh swasta. APBN diharamkan untuk itu," ujar Chairul Tanjung dalam pemaparan materi yang berjudul "Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangan Dalam Sektor Perhubungan Indonesia" dalam acara Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2015-2019 di Jakarta, Selasa (22/4/2014).

CT mengatakan, penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur yang bisa dibiayai swasta akan menguras dana APBN. Padahal, lanjutnya, masih banyak sektor lain yang harus dibiayai untuk pengembangannya.

Pembangunan infrastruktur, sebut pemilik CT Corp ini, harus melibatkan pihak swasta.  Sehingga pemerintah bisa fokus untuk membiayai sektor lain yang tidak bisa dikomersialisasikan.

"APBN untuk membangun yang tidak bisa dikomersialisasikan seperti pelabuhan-pelabuhan kecil di daerah. Fokus saja sama pendidikan dan infrastruktur dasar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com