Hal ini menyusul banyaknya kontrak kerja pertambangan dan penjualan gas alam yang dinilai merugikan Indonesia dan melukai hati rakyat. Sebut saja perpanjangan kontrak PT Freeport hingga 2041, penjualan gas alam dengan harga murah ke Tiongkok, dan beberapa kontrak pengelolaan sumber daya alam lainnya.
"Presiden yang baru harus mampu mengelola aset nasional tersebut sebagai kepentingan rakyat dan tidak terlalu 'membebek' kepentingan asing dengan pembagian keuntungan yang merugikan rakyat," katanya, Selasa (22/4/2014).
Ia melanjutkan, Indonesia saat ini membutuhkan presiden yang berani melawan kepentingan negara asing yang merugikan.
"Presiden harus berani dan tegas. Kalau kontrak tak menguntungkan, maka kontrak tersebut dapat diputus. Jika ada denda, maka bayar dendanya. Toh secara jangka panjang jika dikelola sendiri untungnya dapat berlipat-lipat ketimbang merugikan," bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.