Saham BCA diperdagangkan pada level Rp 11.050 per saham atau turun 1,12 persen. Pergerakan saham perseroan bersamaan dengan kasus yang menimpa BCA atas penyelewengan pajak yang terjadi pada 2003 dan penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Pajak.
"Naik turun saham itu biasa. Setiap hari kan (saham BCA) pernah naik dan turun juga," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di kantornya, Selasa (22/4/2014).
Pada akhir sesi I perdagangan di BEI, saham BCA berada pada posisi Rp 11.025 per saham. Posisi ini turun 150 basis poin atau minus 1,34 persen dibandingkan perdagangan kemarin.
Dalam konferensi pers terkait persoalan pajak BCA, Jahja menegaskan pihaknya telah menjalankan prosedur perpajakan dengan benar dan tidak melanggar undang-undang maupun peraturan perpajakan yang berlaku.
"Proses yang BCA tempuh adalah BCA sebagai wajib pajak telah memenuhi kewajiban dan menjalankan haknya melalui prosedur dan tata cara pajak yang benar sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. BCA tidak melanggar undang-undang maupun aturan pajak," ujar Jahja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.