"Jadi saya yakin institusinya tidak berniat berbuat jahat, atau melakukan pelanggaran. Jadi kita memperlakukannya, adalah ini perbuatan oknum induvidu yang melanggar aturan dan harus ditindak. Dan tentunya yang menindak adalah aparat hukum," ujarnya, Rabu (23/4/2014).
Sebelumnya, kasus perpajakan juga melibatkan sejumlah pejabat di Ditjen pajak, yang salah satunya adalah yang dilakukan Gayus Tambunan. Dari dua kejadian tersebut, Bambang tetap berpesan kepada publik untuk melihat bahwa persoalan hukum ini adalah persoalan individu, bukanlah institusi.
Bambang pun yakin, institusi pajak tidak bermaksud melakukan perbuatan melanggar hukum. "Tapi pasti ada oknum individu yang tidak hanya di pajak, di mana saja bisa ada. Kita tentu akan membantu aparat hukum dalam mencari bukti atau menggali informasi yang diperlukan," tukasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia. Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.