Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Penjualan BTN Ditunda

Kompas.com - 23/04/2014, 15:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet RI menyatakan rencana aksi korporasi berupa akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk ditunda terkait menjelang masa pemilihan umum presiden (pilpres) hingga masa bakti kabinet Indonesia Bersatu II berakhir. Hal ini untuk menghindari keresahan di masyarakat.

Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam mengaku telah mengirimkan surat edaran yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan M Chatib Basri, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Tak hanya itu, surat edaran juga ditujukan bagi Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BTN Maryono.

"Dalam surat edaran (SE) Nomor 5 tahun 2014 telah dikemukakan. Masalah rencana BTN dan Bank Mandiri saya sudah tulis surat untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas kepada masyarakat dan membebani pemerintahan ke depan," kata Dipo dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Negara RI, Rabu (23/4/2014).

Dipo mengungkapkan, pemerintah meminta rencana aksi korporasi tersebut ditunda menjelang pilpres dan hingga masa bakti kabinet berakhir.

"Pengalihan saham negara di BTN ke Bank Mandiri yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat untuk ditunda sampai ada kebijakan yang komprehensif," kata dia.

Lebih lanjut, Dipo mengatakan, sebelumnya presiden telah memberikan arahan kepada para menteri dan pejabat tinggi negara lainnya untuk berperan aktif memelihara suasana kondusif selama masa menjelang pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com