Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Pastikan Tak Bisa Bantu Hadi Poernomo

Kompas.com - 23/04/2014, 18:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho, menyatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak setelah Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

"Kalau kita, mengenai bantuan hukum kan melihat case-nya dulu, kalau udah tersangka kan enggak bisa dikasih bantuan hukum oleh Kemenkeu," ujar Sonny kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Sonny mengatakan, terdapat peraturan di Kementerian Keuangan yang menyebutkan bahwa ketika seorang pejabat sudah ditetapkan sebagai tersangka atas sebuah kasus hukum, oleh aparat penegak hukum, Kemenkeu tak bisa memberikan bantuan.

Kemenkeu menghargai proses penegakkan hukum. Ia pun yakin, KPK sudah memiliki data sebelum menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka. "Ini nanti (kalau kita bantu) dipikir uang negara buat bela aparat," lanjut Sonny.

Sonny membenarkan, keberatan pajak Bank BCA sudah terjadi sejak lama, dan dikabulkan ketika Hadi Poernomo menjabat sebagai Dirjen Pajak, Kemenkeu pada 2002. Sonny pun mengamini ketika ditanya, sebenarnya Kemenkeu telah mengendus kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 375 miliar ini sejak lama pula.

"Ya sudah kita proses lama. Kita lihat saja perkembangannya," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com