Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Palsu Marak, Kemendag Bakal Tingkatkan Standardisasi

Kompas.com - 23/04/2014, 20:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia semakin dibanjiri barang palsu, baik barang elektronik sampai produk jamu. Menurut Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan, untuk meminimalisi peredaran barang palsu, pemerintah akan membuat standarisasi yang lebih baik.

"Nah untuk konsumen di bawah, kita mau bikin, ini kaya bikin pagar, kalo kita mau masuk kan harus lewat pagar, kita harus bikin standarisasi yang baik," ujarnya Rabu (23/4/2014).

Lutfi menjelaskan, bahwa strandarisasi dan pengawasan menjadi hal yang penting dalam menekan peredaran barang palsu. Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki 8.000 item SNI.

Dia juga mengungkapkan dari 3.000 kasus produk barang palsu yang dibawa kepengadilan, hanya 25 kasus yang dimenangkan. Hal tersebut menurutnya merupakan masalah yang harus segera diperbaiki.

"Kita punya 8.000 SNI, tetapi yang di wajibkan cuma 107, dari 3.000 kasus (produk palsu yang dibawa ke Pengadilan) tetapi cuma 25 (yang dimenangkan). Ini memang masih banyak masalah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com