Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunda Akuisisi BTN, DPR Nilai SBY Paham Mekanisme

Kompas.com - 24/04/2014, 07:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Airlangga Hartarto, menilai ditundanya akuisisi PT Bank Tabungan Negara menunjukkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memahami mekanisme akuisisi dengan benar.

"Imbauan Presiden karena beliau paham mekanisme dan prosedur yg harus ditempuh," kata dia melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).

Politisi Partai Golkar itu pun menyatakan hingga kini akuisisi belum di bahas di tim privatisasi pemerintah dan belum disampaikan ke DPR. Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI adalah mitra kerja dari Kementerian BUMN. Sementara itu, ditanya lama-tidaknya proses akuisisi BTN jika harus lewat DPR, Airlangga hanya menyebut tergantung dari pihak terkait.

"Proses di DPR tergantung penjelasan dari kementerian dan BUMN yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Sekretariat Kabinet RI menyatakan rencana aksi korporasi berupa akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk ditunda terkait menjelang masa pemilihan umum presiden (pilpres) hingga masa bakti kabinet Indonesia Bersatu II berakhir. Hal ini untuk menghindari keresahan di masyarakat.

Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam mengaku telah mengirimkan surat edaran yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan M Chatib Basri, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Tak hanya itu, surat edaran juga ditujukan bagi Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BTN Maryono.

"Dalam surat edaran (SE) Nomor 5 tahun 2014 telah dikemukakan. Masalah rencana BTN dan Bank Mandiri saya sudah tulis surat untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas kepada masyarakat dan membebani pemerintahan ke depan," kata Dipo dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Negara RI, Rabu.

Dipo mengungkapkan, pemerintah meminta rencana aksi korporasi tersebut ditunda menjelang pilpres dan hingga masa bakti kabinet berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com