Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM Izinkan Freeport Ekspor Mineral Mentah, Kemendag Belum

Kompas.com - 25/04/2014, 20:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan M Lutfi mengaku belum tahu langkah PT Freeport Indonesia mengajukan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada Kementerian Perdagangan.

"Semua di Kemendag pakai elektronik, jadi saya enggak tahu (Freeport dapat izin ekspor belum)," ujarnya, Jumat (25/4/2014).

Yang jelas, sepengetahuan mantan Kepala BKPM itu, Freeport baru tercatat sebagai eksportir terdaftar (ET). Namun, Freeport belum melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Minerba dan turunan pelonggarannya. Dengan demikian, perusahaan tambang ini belum bisa melakukan ekspor mineral mentah.

"Ketika mereka sudah lengkap (persyaratan sesuai perundang-undangan), itu (SPE) bisa keluar secara elektronik. Tapi begini, komitmennya, kita kan mau bikin mereka (Freeport) bikin smelter. Yang penting smelternya jalan dulu," tegas Lutfi.

Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar menuturkan, Freeport, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), PT Lumbung Mineral Sentosa, serta PT Damar Narmada Bakti sudah mengantongi rekomendasi ekspor mineral mentah dari Kementerian ESDM.

"Hari ini akan kita kirim (rekomendasi ke Kementerian Perdagangan)," ujarnya, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com