Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Dampak Kenaikan Tarif Listrik, Menperin Bakal Temui Menkeu

Kompas.com - 29/04/2014, 13:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski mengaku pasrah lantaran telah menjadi keputusan pemerintah, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat tetap akan mengupayakan kompensasi bagi dunia industri soal tarif listrik.

Untuk itu, dia bakal menemui Menteri Keuangan, Chatib Basri. "Kita mau compare dampak negatifnya dengan penghematan yang dihasilkan dari kenaikan tadi," kata dia ditemui di sela-sela konferensi "Indonesia Green Infrastructure Summit/ IGIS 2014", di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Menurut perhitungan Hidayat, penghematan dari kenaikan tarif listrik untuk golongan industri besar dan emiten, per tahun, hanya sekitar Rp 8 triliun. Di sisi lain, penaikan tarif listrik bisa memicu lay off (pemutusan hubungan kerja). Hal ini belum menjadi perhitungan pengambil kebijakan kenaikan tarif listrik.

Dia mengatakan, untuk bisa survive dengan cashflow yang berat, biasanya perusahaan padat karya akan mulai mengurangi kapasitas produksi.

"Bisanya yang paling mudah itu lay off, itu yang mau saya hindari," lanjut mantan Ketua Umum Kadin Indonesia itu.

Dua industri padat karya yang langsung terdampak jika tarif listrik naik hingga 64 persen adalah pabrik tekstil dan pabrik sepatu. "Kadang-kadang, karena saya dari dunia usaha, kalau lihat itu lebih khawatir daripada (pejabat) yang tidak (dari dunia usaha)," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.9 tahun 2014 menetapkan kenaikan tarif tegangan listrik (TTL) pada 1 Mei 2014. Dalam peraturan tersebut, tarif listrik akan naik setiap dua bulan sekali sebesar 8,6 persen untuk perusahaan yang sudah go public (i3) dan sebesar 13,3 persen untuk industri besar (i4).

Dengan demikian, hingga akhir tahun ini tarif listrik untuk golongan i3 akan naik sebesar 38,9 persen, sementara untuk golongan i4 akan naik kumulatif sebesar 64,7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com