Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Pekerjaan Sampingan yang Banyak Dilakoni Orang Indonesia

Kompas.com - 29/04/2014, 17:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Berdasarkan hasil survei perusahaan riset global Kadence International, sebanyak 29 persen masyarakat perkotaan di Indonesia memiliki pekerjaan sampingan.

Managing Director Kadence Internasional Vivek Thomas mengatakan, jenis pekerjaan sampingan yang dilakukan oleh kelas ekonomi atas yaitu berjualan secara online dengan persentase 28 persen dan bisnis multi level marketing (MLM) sebesar 14 persen. Kalangan ini biasanya menjalankan pekerjaan sampingan tersebut saat akhir pekan.

"Pekerjaan sampingan lebih banyak dilakukan pada saat weekend, biasanya bisa sampai delapan jam, sementara saat weekdays (hari kerja) hanya sekitar tiga jam," kata Vivek di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Adapun bagi masyarakat kelas ekonomi bawah, pekerjaan sampingan yang dijalankan berupa usaha warung kelontong atau toko sebesar 61 persen dan katering skala kecil 39 persen. "Bagi kelas ekonomi bawah, memiliki pekerjaan sampingan sama artinya dengan mencari tambahan nafkah untuk bertahan hidup," ujar dia.

Untuk mengatasi rendahnya upah bagi masyarakat kelas ekonomi bawah seperti buruh, maka peran pemerintah dan perusahaan dianggap penting. Ini agar mendorong kalangan masyarakat tersebut dapat memiliki pekerjaan sampingan, di antaranya dengan membuat pelatihan untuk menambah keterampilan.

"Buruh ini bisa membuat small micro enterprise (UKM) untuk dia, jadi lebih penting kasih training untuk bikin bisa pekerjaan sampingan. Kalau semua membuka toko, nanti siapa yang beli. Juga harus kasih training untuk para istrinya," jelas Vivek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com