Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Tutut ke Polisi, Hary Tanoe Tak Ambil Pusing

Kompas.com - 29/04/2014, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Perebutan aset Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini bernama MNC TV antara Hary Tanoesoedibjo dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut semakin memanas. Belakangan, putri sulung mantan Presiden Soeharto itu melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri.

Ditemui seusai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa, Hary Tanoe tak mau ambil pusing menanggapi pernyataan Tutut bahwa dia tak menuruti keputusan pengadilan. "Itu kan kata dia. Kata saya, tidak ada apa-apa," ujarnya, Selasa (29/4/2014).

Menurut Hary Tanoe, dalam hukum, siapa pun boleh melakukan hal yang dianggapnya benar. "Silakan (lapor), dalam hukum silakan melakukan apa pun yang mereka anggap benar, tapi kita juga punya posisi," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum dari pihak Tutut, Dedi Kurniadi, kepada Kompas.com mengatakan, pihak MNC tidak menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pengembalian MNC kepada PT CTPI.

Berdasarkan putusan MA tersebut, Dedi pun yakin bahwa PT CTPI akan memenangi sengketa kepemilikan aset MNC TV yang awalnya bernama TPI tersebut. “Ya, sudah diputuskan oleh MA, yang berkekuatan hukum tetap jadi milik yang sah itu ya sudah ditetapkan (PT CTPI). Jadi yakin (memenangi kasus ini),“ katanya.

Sebelumnya, Tutut menggugat PT Berkah Karya Bersama atas kepemilikan saham PT CTPI, yang kini membawahi MNC TV. PT Berkah adalah pemegang saham lama CTPI. PT Berkah memiliki hak atas 75 persen saham PT CTPI yang kemudian diambil alih dan dipegang MNCN.

Pelaporan yang dibuat oleh pihak PT CTPI merupakan tindak lanjut atas putusan kasasi MA Nomor 862 K/Pdt/2013 yang mengabulkan permohonan Tutut atas PT Berkah Karya Bersama. Putusan tersebut menganulir putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 629/PDT/2011/PT. DKI pada 20 April 2012 yang sebelumnya telah menganulir putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 10/Pdt.G/2010/PN.Jkt Pst pada 14 April 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com