Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Buruh Tuntut Lipstik dan Parfum Masuk KHL

Kompas.com - 03/05/2014, 16:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan tambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, hal itu lantaran 60 komponen KHL dirasa tak lagi manusiawi.

"Yang kami minta itu tidak hanya jumlah, tapi juga kualitas. Yang sebelumnya itu tidak manusiawi. Secara kualitas itu harus diubah," kata Said ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (2/5/2014).

Said memberi contoh, dalam komponen KHL yang lama terdapat item berupa 10 kilogram beras, 5 potong ikan, dan 0,75 kilogram daging per bulan. Menurut dia, kuantitas kebutuhan tersebut sudah tak lagi manusiawi. Apalagi, untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, dibutuhkan nutrisi yang baik.

"Secara kualitas itu harus diubah untuk sumber daya manusia dengan kualitas yang baik. Kualitas nutrisinya juga harus diperbaiki. Makanya kita menuntut KHL diubah dari 60 item menjadi 84 item," jelas Said.

Terkait tuntutan berupa kosmetik seperti bedak, lipstik, dan parfum, Said meminta semua pihak jangan menganggap buruh menuntut produk-produk kosmetik mahal dengan harga selangit. Tuntutan berupa item tersebut tentu disesuaikan kualitas dan harganya sesuai dengan daya beli para buruh.

"Bedak, lipstik, dan parfum itu jangan dikira yang harganya mahal dan merek-merek mahal. Yang kualitasnya rendah, harganya kan murah. Parfum juga yang KW-KW begitu, kualitas rendah, bukan yang bermerek," tegasnya.

Di dalam KHL juga dimasukkan item berupa pulsa ponsel dan televisi. Said menegaskan, para buruh tentu sangat memerlukan kedua item tersebut. Pulsa misalnya, digunakan untuk menelepon, membalas panggilan telepon, maupun berkirim SMS dengan atasan atau pihak kantor.

"Kalau TV, kalau mau SDM kita bisa bersaing di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), masa TV saja enggak punya? Harga TV-nya juga yang sekitar Rp 1 juta, dibagi 36 bulan kan berarti Rp 25.000 per bulan," papar Said.

Tuntutan 84 item KHL tersebut bukan tanpa dasar. Penentuan tuntutan sudah didasarkan pada hasil riset ilmiah yang telah dilakukan beberapa lembaga. KSPI, lanjutnya, menentukan sebanyak 84 item KHL tersebut sesuai dengan standar hidup pekerja yang masih lajang. "Sebenarnya jangan dipikir mahal tuntutan KHL kita itu. Sebenarnya murah," tukas Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com