Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Sawit Ilegal, Pemerintah Potong Sumber Dana Petani

Kompas.com - 06/05/2014, 22:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementrian Kehutanan Hadi Daryanto menyebutkan, pemerintah terus menekan produksi kelapa sawit ilegal. Salah satu caranya, dengan memotong sumber modal petani ilegal.

"Cara pendekatan pemerintah lunak. Memotong sumber uang petani untuk menanam sawit di setiap kawasan hutan," kata Hadi saat diskusi Forests Asia Summit 2014, di Hotel Shangri-La, Jakarta (6/5/2014).

Hadi menengarai para petani mendapatkan sumber dana dari bank-bank lokal untuk membeli bibit sawit. Karena untuk satu bibit sawit saja harganya mencapai Rp 50.000.  Ia pun melarang bank-bank lokal seperi di Riau untuk memberikan kredit terhadap petani sawit yang menanam di kawasan hutan.

Ketika akan memberi pinjaman, bank harus memastikan dan menelusuri latar belakang petani. Sehingga, petani atau oknum yang membeli bibit sawit dapat diidentifikasi.

Ia menyebutkan, cara lain untuk membasmi kelapa sawit ilegal, adalah menutup pabrik-pabrik kelapa sawit. Pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 50 pabrik kelapa sawit yang belum jelas izinnya.  Berkaitan dengan hal ini, ia menyurati RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) untuk tidak memberikan sertifikat kepada penanam kelapa sawit yang akan mendirikan pabrik.

Sementara untuk kelapa sawit yang sudah ditanam, Hadi menuturkan, pemerintah telah membuat kanal gajah/parit, di sekitar taman Giam Siak Kecil. "Supaya menggenangi sawit-sawit yang masih kecil-kecil di kawasan inti cagar biosfer," katanya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com