Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analis: OJK Seharusnya Tolak Aksi Korporasi BUMI

Kompas.com - 06/05/2014, 22:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Rencana PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menerbitkan saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dinilai mengherankan. Soalnya, rencana ini diumumkan hanya berjarak empat bulan dari pengumuman BUMI menerbitkan saham tanpa HMETD alias private placement.

Kiswoyo Adi Joe, Analis Investa Saran Mandiri menilai, perubahan aksi pencarian dana yang tiba-tiba ini seharusnya mendapat perhatian lebih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi melindungi para pemegang saham BUMI.

OJK harus meminta penjelasan lebih lanjut kepada manajemen BUMI mengenai rencana strategi yang sebenarnya akan dilakukan. "Kalau berubah-ubah terus seperti ini, seharusnya ditolak saja dulu sampai semuanya jelas," ungkap Kiswoyo, Selasa (6/5/2014).

Perubahan aksi pencarian dana ini, lanjut Kiswoyo, mungkin lantaran China Investment Corporation (CIC) enggan ikut serta dalam private placement BUMI. Seperti diketahui, BUMI memang ingin membayar utang  150 juta dollar AS kepada CIC dengan jalan melakukan private placement.

CIC, awalnya, bakal ditawarkan untuk ikut menyerap saham BUMI dalam private placement. "Dengan harga yang terus turun, pihak mana yang mau menyerap saham BUMI," terang Kiswoyo.

Dengan munculnya rencana aksi korporasi ini, Kiswoyo menyarankan para investor untuk kian menjauhi saham BUMI. Pada penutupan perdagangan Selasa (6/5/2014), harga BUMI turun 1,01 persen menjadi Rp 196 per saham. (Veri Nurhansyah Tragistina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com