Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gold Bullion Dipailitkan, Investor Gigit Jari

Kompas.com - 08/05/2014, 07:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Tanpa banyak yang tahu, akhir April lalu, pengadilan membatalkan kesepakatan pembayaran utang antara PT Gold Bullion Indonesia (GBI) dengan nasabah. Ini artinya, pengadilan memutuskan perusahaan investasi emas ini pailit.

Sontak saja, keputusan ini mengejutkan nasabah GBI yang menunggu kepastian pengembalian dana investasi mereka. Pasalnya, dengan status ini, para nasabah sulit berharap duit mereka kembali. Total dana nasabah di GBI ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun.

Apalagi, hasil penyisiran Forum Perjuangan Nasabah (FPN) GBI, perusahaan yang berkantor di Jalan Ciputat Raya kav 99, Pondok Pinang, Jakarta Selatan ini tak meninggalkan aset sepeser pun. Tak pelak, Ketua Koordinator FPN GBI Taufiq Kurniawan menuding, ada pihak yang dengan sengaja memailitkan GBI. Kata dia, status pailit ini akan membuat upaya mereka memidanakan eks pemilik dan petinggi GBI dengan jeratan pidana penipuan dan pencucian uang sia-sia.

 "Tak mungkin lagi dana nasabah balik 100 persen," kata dia kepada KONTAN, Rabu (7/5/2014).

Gold Stock Manager GBI Adi Priantomo mengaku tak tahu keputusan pailit GBI. "Selama ini, kami tak pernah menerima panggilan sidang," ujarnya.

Adi mengklaim, perusahaan asal Malaysia ini terus berupaya melakukan perdamaian dengan nasabah. Namun, karena pengadilan memutuskan pailit, Adi mengaku akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mengetahui langkah GBI selanjutnya.

Ia juga mengaku tak mengetahui persis aset yang dimiliki GBI. Pasalnya, selama ini, GBI tak memiliki gedung. "Aset berupa emas sudah dipakai untuk melunasi utang ke nasabah," ujar dia. Yang jelas, keputusan pailit ini bersumber dari gugatan Fahranaz Fauzia.

Nasabah GBI ini meminta pengadilan membatalkan perdamaian GBI dengan para nasabah. Ini adalah gugatan kedua, sebelum disetujui Iim Nurohim, hakim pengadilan. Sebelumnya, Fahranaz yang memiliki tagihan Rp 71,23, Naumi dengan tagihan Rp 274,2 juta, Ali Mukafi (Rp 317,42 juta), Bonaparte (Rp 173,13 juta), dan Dwianti Aviantari (Rp 106,09 juta) menggugat pembatalan perdamaian GBI. Namun, upaya ini dibatalkan pengadilan lantaran GBI mau mengembalikan nasabahnya.

Elvi Noor kuasa hukum Fahranaz bilang, kepailitan ditempuh karena GBI ingkar janji, tak membayar attoya, buy back option (BBO) ke nasabahnya. Kini GBI di tangan kurator Reza Syafaat Rizal. Reza memberikan waktu ke nasabah untuk mendaftarkan tagihan hingga Senin (26/5/2014). (Yudho Winarto, Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com