Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan Regulasi Kegagalan Humas Pemerintah

Kompas.com - 08/05/2014, 10:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima tahun bergulir, implementasi Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, masih diperlonggar di sana-sini. Kalangan usaha, utamanya perusahaan tambang raksasa seolah lebih digdaya melobi-lobi keputusan pemerintah.

Indira Abidin, Chief Happiness Officer FortunePR, membenarkan, pengusaha besar pastinya memiliki kepentingan yang lebih tinggi, dibanding warga atau masyarakat sipil. Salah satu cara yang bisa dilakukan humas terkait agar pesan dari peraturan tersebut sampai ke kalangan usaha adalah intensitas komunikasi.

"Caranya intensitas komunikasinya, intensitas partnershipnya, sehingga ketemu win-win solution-nya," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2014).

Menurut Indira, penerapan UU Minerba yang hingga kini mendapatkan penolakan dari kalangan usaha menunjukkan, humas pemerintah gagal dalam menyampaikan pesan bahwa peraturan itu adalah juga untuk kepentingan usaha.

"Justru saya juga mau tanya (lima tahun itu ngapain). Apa sih yang dilakukan. Apa yang sudah dilakukan itu efektif," katanya.

"Apa yang sudah dilakukan bisa kena ke kepalanya (pengusaha), ke alam bawah sadar si pengusaha ini sehingga mereka merasa, oh iya, ini untuk kepentingan saya. Karena semua orang pasti akan nanya apa kepentingan saya di sini," tutur dia lagi.

Sebetulnya, sebut Indira, tidak ada perbedaan signifikan antara resistensi dari masyarakat atau pengusaha terhadap regulasi pemerintah. Keduanya, kata dia, bisa diselesaikan jika humas bisa memanusiakan.

"Pada saat kita bersama masyarakat daerah, mereka juga seneng kok kalau diajak makan meskipun ngeleseh di rumah mereka atau dikumpulkan di rumah RTnya. Itu pasti mereka seneng," katanya.

"Sama kaya pemilik usaha, pasti mereka seneng diundang, diundang juga Kadin-nya untuk ngebahas sama-sama, pasti seneng," ucap wanita yang juga menjabat sebagai Corporate Secretary PT Fortune Indonesia Tbk. itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com