Menteri Perhubungan EE. Mangindaan, menuturkan, urusan lahan dalam proyek pengembangan Bandara A Yani telah selesai setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP). “Sudah selesai (urusan A Yani), minggu depan mau ground breaking. PP-nya sudah,” kata dia di Kantor Kemenko, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan sempat menolak rencana pengembangan dan perluasan Bandara Ahmad Yani Semarang. Alasannya, pengembangan Bandara Ahmad Yani karena proyek itu tidak layak dan memberatkan keuangan negara.
Pemilik tanah mengubah harga yang sudah diperhitungkan dalam perencanaan. “Ternyata pemilik tanah disitu minta sewa 4 kali lipat dari perhitungan lama. Nah hitungannnya nggak masuk lagi. Sehingga ini perlu negosiasi ulang,” jelas Dahlan, Selasa (18/3/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.