Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Gubris Ancaman Newmont yang Akan PHK Karyawan

Kompas.com - 08/05/2014, 20:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Nasib 6.400 karyawan PT Newmont Nusa Tenggara, terancam, setelah Direktur Utama, Martiono Hadianto, mengeluarkan pernyataan resmi bakal memangkas kapasitas produksi, lantaran perseroan tidak bisa mengikuti implementasi UU Minerba.

Menanggapi rencana itu, Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, tersebut memastikan, pemerintah tetap berkomitmen dengan aturan yang telah dikeluarkan.

“Kalau pembangunan smelter sudah mulai, ada hitungan berapa persen bea keluarnya. Kalau belum mulai, tidak mungkin bea keluar itu dikurangi atau dihapus,” ucap Hatta, kepada wartawan di Kantor Kemenko, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Dia menambahkan, persoalan ini kini tengah dibahas oleh Menteri Keuangan dan Menteri ESDM. “Itu ada roadmap-nya. Sudah keputusannya dibuat oleh ESDM, di sana dibicarakan oleh Menteri Keuangan seperti apa,” terang Hatta.

Martiono Hadianto, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara, lewat siaran pers, Rabu (7/5/2014) menyatakan, per Juni depan bakal merumahkan 80 persen atau 6.400 orang dari total 8.000 karyawan yang bergelut di operasi produksi areal tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat.

Alasannya, kapasitas gudang penyimpanan 40.000 ton mineral olahan tanpa pemurnian (konsentrat) tembaga sudah penuh. Kondisi gudang penyimpanan yang membeludak itu adalah efek domino dari kegiatan ekspor perusahaan yang harus terhenti.

Hal itu terjadi lantaran sejak Januari lalu, pemerintah melalui Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang perusahaan tambang seperti Newmont Nusa Tenggara mengekspor konsentrat. Sehingga, perusahaan ini memilih mengurangi kegiatan operasi penambangan dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com