PT Bukit Jonggol Asri sejak tahun lalu sudah tidak melibatkan keluarga Bakrie dalam manajemen tersebut.
"Saya sudah konfirmasi ke Pak Ambono Janurianto, Presiden Direktur Bakrieland Tbk confirm sudah kepemilikan Bakrieland di sana sudah dijual tahun lalu," kata juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, seperti dikutip Tribunnews, Jumat (9/5/2014).
"Sudah memberikan keterbukaan informasi juga ke BEJ. Dan, confirm juga Bakrieland tidak ada dalam manajemen tersebut," ujar Lalu Mara.
Lalu Mara kepada Kompas.com, mengatakan, PT Bukit Jonggol Asri dibeli oleh pemilik lamanya, PT Sentul City Tbk (BKSL). Transaksi tersebut, ujarnya, murni bisnis.
Untuk diketahui, Bupati Rachmat Yasin diduga menerima suap terkait dengan izin alih fungsi lahan seluas 2.754 hektar. Izin tersebut diajukan PT Bukit Jonggol Asri kepada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
"Kasusnya rekomendasi tukar-menukar hutan di Bogor. Yang meminta rekomendasi atas kawasan hutan seluas 2.754 hektar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Kamis (8/5/2014) malam.
Meski begitu, Bambang belum tahu berada di mana lokasi hutan yang ingin dikonversi itu. Namun, Bambang menyebutkan, KPK curiga salah satu hutan yang diinginkan adalah hutan lindung.
Catatan redaksi:
Dalam berita sebelumnya disebutkan bahwa PT Bukit Jonggol Asri dijual kepada MNC Grup. Namun yang benar adalah PT Bukit Jonggol Asri dijual kepada pemilik lamanya.