Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Bailout" Century, KPK Bersikukuh Tak Ada Krisis

Kompas.com - 09/05/2014, 18:31 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjajanto tetap meyakini bahwa tidak ada suatu kondisi krisis yang menjadi dasar Bank Indonesia mengucurkan dana talangan (bailout) kepada Bank Century.

Dia mendasarkan pernyataannya pada keterangan saksi-saksi sebelumnya mulai dari Wakil Presiden 2004-2009 Jusuf Kalla hingga saksi yang berasal dari BI, Hamdan Alamsyah dan Zainal Abidin.

"Saksi itu menyatakan, tidak ada kondisi krisis yang bisa menjadi dasar pembuatan kebijakan bailout," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (9/5/2014).

Dia mengkritik pertanyaan yang diajukan pengacara tersangka yang juga mantan deputi senior BI Budi Mulya, Luhut Pangaribuan kepada Wakil Presiden 2009-2014 yang juga mantan Gubernur BI, Boediono sebagai saksi yang dinilainya tidak berkaitan langsung dengan pokok rumusan dakwaan terkait fasilitas pendanaan jangka pendek dan bailout.

Bambang menyebut, pertanyaan pengacara dan jawaban saksi sebagai alibi yang tidak sesuai dengan fakta konkret dari keterangan saksi-saksi di persidangan sebelum kesaksian Boediono.

Tidak adanya pertanyaan soal FPJP dan bailout, kata dia, dapat dimaknai bahwa FPJP tidak sesuai prosedur di mana tersangka menjadi pihak yang bertanggung jawab.

"Kalau betul krisis, kenapa hanya satu bank saja yang mengajukan repo aset yaitu Bank Century? Itu bisa jadi indikasi tidak adanya krisis di bank," tandasnya.

Dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Boediono mengatakan, pada 2008 saat itu menurutnya terjadi situasi krisis ekonomi. Penutupan suatu bank mana pun akan memicu penarikan dana perbankan secara besar-besaran (rush). Atas dasar pertimbangan itu, menurutnya, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century yang mengajukan permohonan repo aset kepada BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com