Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Bank Asing Tambah Pekerja Orang Indonesia

Kompas.com - 12/05/2014, 14:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan asing untuk menambah karyawan dari Indonesia dalam rangka perlindungan terhadap kesempatan kerja masyarakat Indonesia di sektor perbankan dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean tentu harus siap SDM-nya. Saya meminta kepada bank-bank asing untk menambah karyawannya orang kita. Begitu juga bank-bank lokal untuk menambah karyawan dan meningkatkan sumberdaya manusianya," ujar Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Senin (12/5/2014).

Muliman menuturkan bahwa peningkatan sumberdaya manusia di sektor perbankan wajib dilakukan. Sementara perlindungan terhadap kesempatan kerja anak bangsa di sektor perbankan juga harus terus dijaga. Apalagi penerapan MEA pada tahun 2015 mendatang membuka selebar-lebarnya kesempatan pekerja asing untuk dapat bekerja di Indonesia.

Sementara itu, Anton Gunawan, Kepala Ekonom Bank Danamon mengatakan pentingnya melindungi pekerja di sektor perbankan nasional. Menurutnya, kebijakan sertifikasi pekerja perbankan saat ini sudah baik. Hanya saja ada hal yang lebih penting dari sekedar sertifikasi. Hal tersebut adalah training yang berkelanjutan bagi pekerja di sektor perbankan.

"Sistem sertifikasi saat ini sudah ada bagi pekerja disektor perbankan. Tetapi yang lebih penting bukan hanya sertifikasi, sertifikasi kan untuk data, tetapi harus ada training untuk meningkatkan human capital disektor perbankan," kata Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com