"Sekarang teknologi bisa mudah ditembus. Kita perlu menghidupkan kembali komitmen kita untuk membangun teknologi informasi tidak hanya untuk meningkatkan daya saing tapi juga melindungi nasabah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Muliaman mengatakan, pihaknya memandang risiko dalam teknologi informasi dapat mengganggu operasional bank. Untuk menindak kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi ini, OJK menggandeng pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Muliaman pun mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati. Bank sebagai penyedia layanan kartu ATM pun harus melakukan berbagai upaya preventif agar kejadian serupa tak kembali terulang di masa mendatang.
"Dari peristiwa ini kita bisa lihat modusnya seperti apa. Saya kira itu perlu kejasama di bank. Bank harus memberi komitmen full untuk melindungi nasabah. Perlu kebijakan internal masing-masing bank, bagaimana," tegas dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengungkapkan nasabah harus lebih cermat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dalam industri keuangan. Khusus untuk kartu ATM, ia meminta nasabah harus lebih sering mengecek.
"Kadang terlalu lama tidak mengecek rekening. Pas ada kejadian seperti itu baru mengadu. Sering-sering mengecek. Begitu ada kejadian, kalau lapor polisi kalau memang terjadi bisa langsung ditangkap," ujar Nelson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.