Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Dibobol, OJK Desak Bank Komitmen Lindungi Nasabah

Kompas.com - 13/05/2014, 13:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak perbankan mempertimbangkan aspek perlindungan nasabah sehubungan dengan beberapa kasus kartu ATM nasabah bank yang bermasalah akibat dibobol atau diretas.

"Sekarang teknologi bisa mudah ditembus. Kita perlu menghidupkan kembali komitmen kita untuk membangun teknologi informasi tidak hanya untuk meningkatkan daya saing tapi juga melindungi nasabah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Muliaman mengatakan, pihaknya memandang risiko dalam teknologi informasi dapat mengganggu operasional bank. Untuk menindak kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi ini, OJK menggandeng pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Muliaman pun mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati. Bank sebagai penyedia layanan kartu ATM pun harus melakukan berbagai upaya preventif agar kejadian serupa tak kembali terulang di masa mendatang.

"Dari peristiwa ini kita bisa lihat modusnya seperti apa. Saya kira itu perlu kejasama di bank. Bank harus memberi komitmen full untuk melindungi nasabah. Perlu kebijakan internal masing-masing bank, bagaimana," tegas dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengungkapkan nasabah harus lebih cermat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dalam industri keuangan. Khusus untuk kartu ATM, ia meminta nasabah harus lebih sering mengecek.

"Kadang terlalu lama tidak mengecek rekening. Pas ada kejadian seperti itu baru mengadu. Sering-sering mengecek. Begitu ada kejadian, kalau lapor polisi kalau memang terjadi bisa langsung ditangkap," ujar Nelson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com