Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan mengatakan penumpang KA yang tidak mendapatkan tiket maka bisa menggunakan moda transportasi lain termasuk darat. Kemenhub menilai Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah siap menampung limpahan penumpang kereta api.
"Organda lebih dari siap menampung limpasan penumpang kereta. Sudah kita rapatkan, mereka siap," ujar EE Mangendaan, Meteri Perhubungan di Jakarta, Jumat (15/5/2014).
Menhub menjelaskan, ada perbedaan mendasar yang membuat Kereta Api dengan Bus. Pelayanan kereta apa menurutnya lebih nyaman dan tepat waktu dari pada mudik menggunakan bus.
"Cuma masalahnya begini, dengan naik kereta api bedanya jauh sekali. Mulai dari harga. Sampai 3 kali lipat. Bayangkan kalau sekeluarga, on time dan nyaman (satu seat satu orang). Tertib, satu KTP satu orang," katanya.