Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Dua Pabrik, PT HM Sampoerna PHK 4.900 Karyawan

Kompas.com - 16/05/2014, 22:39 WIB


SURABAYA, KOMPAS.com
 — PT HM Sampoerna memutuskan untuk menutup dua dari tujuh pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 4.900 karyawannya. Mulai tanggal 31 Mei 2014, PT HM Sampoerna menutup pabrik SKT di Lumajang dan Jember, Jawa Timur.

Sekretaris Perusahaan PT HM Sampoerna Maharani Subandhi di Surabaya, Jumat (16/5/2014), mengatakan, keputusan restrukturisasi dilakukan karena terus menurunnya pangsa pasar SKT skala nasional yang menghantam telak pabrik-pabrik rokok dalam negeri, termasuk pabrik sekelas PT HM Sampoerna.

"Ini juga diambil untuk menyelamatkan seluruh mata rantai operasional SKT Sampoerna, termasuk memastikan nasib 33.500 karyawan Sampoerna yang bekerja pada lima pabrik yang tersisa agar tidak kehilangan motivasi kerja," kata Maharani.

Ia mengatakan, saat ini terjadi perubahan preferensi perokok dari SKT ke produk sigaret kretek mesin. Tekanan lain juga datang dari berbagai instrumen regulasi dalam negeri, seperti cukai, pajak daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif.

Selain dari dalam negeri, tekanan lain datang dari luar negeri seperti wacana aksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan aturan negara lain seperti kemasan polos untuk produk rokok seperti yang telah diterapkan oleh Australia.

Akibatnya, penjualan rokok SKT terus turun secara nasional dalam tiga tahun belakangan, dari 30,4 persen pada tahun 2009 menjadi 23,1 persen pada 2013.

Penurunan volume ini berlanjut hingga kuartal 1 Tahun 2014, yakni sebesar 20-25 persen, yang berdampak langsung pada pabrikan besar seperti Bentoel, Gudang Garam, dan Sampoerna.

Selanjutnya, terhadap nasib ke-4.900 karyawannya yang terkena restrukturisasi, kata Maharani, perusahaan akan memberikan pelatihan kewirausahaan. (baca: Tutup Dua Pabrik, PT HM Sampoerna Beri Pelatihan 4.900 Karyawannya yang Kena PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com