Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Diminta Membuat Asuransi Utang

Kompas.com - 19/05/2014, 11:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Muchlasin mengaku pihaknya memperoleh banyak permintaan jenis produk asuransi mikro.  Permintaan ini diperoleh saat OJK melakukan survei asuransi mikro kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

"Demand masyarakat desa tinggi terhadap asuransi. Ada yang minta asuransi pemakaman, kan setelah meninggal itu banyak acara-acara. Ada juga yang minta asuransi (untuk membayar) kredit-kredit. Kaum Muslimin kan percaya kalau orang sudah meninggal utang-utangnya harus dilunasi. Mereka mengharapkan ada semacam credit life supaya ahli waris kalau bisa jangan dibebani utang ini," kata Muchlasin di Kantor Pusat OJK, Jumat (16/5/2014).

Selain kedua jenis produk asuransi tersebut, Muchlasin juga mengungkapkan OJK kerap memperoleh pertanyaan tentang keberadaan asuransi pertanian. Namun, lanjut Muchlasin, mengaku pengetahuan pihaknya tentang asuransi ini belum mencukupi.

"Pengetahuan tentang asuransi pertanian belum cukup. Jasindo pernah membuat pilot project tapi belum dikembangkan lagi. Mungkin nanti sambil jalannya, soalnya saat survei banyak juga yang menanyakan asuransi pertanian dan hewan ternak," ujar Muchlasin.

Muchlasin mengatakan, pada dasarnya permintaan masyarakat akan asuransi sangat tinggi. Namun, permintaan itu tidak diimbangi dengan daya beli yang cukup kuat.

"Orang Indonesia itu tidak bisa beli asuransi karena tidak mengerti atau tidak mampu. Asuransi mikro diharapkan bisa masuk ke masyarakat saat penghasilan mereka rendah. Kami sampaikan ke CEO-CEO perusahaan asuransi bahwa pendapatan masyarakat pasti akan meningkat, kami yakinkan mereka untuk jual produk asuransi mikro," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com