Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Rokok Kretek Turun

Kompas.com - 19/05/2014, 14:38 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Ribuan buruh pabrik sigaret kretek tangan PT HM Sampoerna Tbk di Kabupaten Jember dan Lumajang, Jawa Timur, bingung. Perusahaan merumahkan mereka menyusul rencana penutupan pabrik karena penurunan volume penjualan rokok kretek.

Salah satu buruh pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Jember, Siti Bikaitun, Minggu (18/5), mengatakan, dia dan 700 buruh lainnya dirumahkan pada 1 April 2014. Namun, hingga saat ini, perempuan yang bekerja selama setahun itu belum mendapatkan pesangon.

”Kami yang dirumahkan bulan lalu tidak mendapat pesangon. Akan tetapi, katanya yang dirumahkan sekarang malah dapat. Bagaimana ini?” ujar Siti.

Nurul Wahyuni, pekerja lain, mengaku sempat dirumahkan bareng dengan Siti. Akan tetapi, kemudian dianulir dan dipulihkan haknya setelah dikontrak lagi oleh perusahaan dan dipekerjakan selama satu tahun.

Namun, belum genap setahun bekerja, tiba-tiba dikenai pemutusan hubungan kerja. Nurul mengatakan, tiap pekan ia menerima upah Rp 200.000-Rp 350.000. ”Namun, dalam dua pekan terakhir, hanya terima rata-rata Rp 170.000,” kata Nurul.

Setelah dirumahkan, dia dijanjikan oleh manajemen bakal menerima pesangon Rp 5 juta lebih. Namun, sampai sekarang uang pesangon belum diterima dan dijanjikan diberikan pada 13 Juni 2014.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember Akhmad Hariyadi mengatakan, dalam pertemuan dengan kepala daerah, beberapa waktu lalu, perusahaan bersedia memberi pesangon yang layak.

”Para pekerja itu dijanjikan menerima pesangon enam kali dari upah yang mereka terima setiap bulan. Ini sudah lebih bagus ketimbang pesangon yang diberikan sesuai undang-undang hanya sebulan,” kata Hariyadi.

Sekretaris Perusahaan PT HM Sampoerna Tbk Maharani Subandhi mengatakan, perusahaan menutup pabrik SKT di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang. Perusahaan akan merumahkan 4.900 karyawan per 31 Mei 2014 dan berjanji memberikan pesangon yang jumlahnya lebih besar daripada ketentuan pemerintah.

Pengumuman penghentian kegiatan produksi itu disampaikan pada Jumat pekan lalu kepada seluruh karyawan yang terdampak. Alasannya, perusahaan berencana merestrukturisasi operasi pabrik karena penurunan volume penjualan produksi SKT.

”Kami akan memberikan dukungan dan bantuan bagi karyawan selama masa-masa sulit. Salah satunya dengan memberikan paket pesangon yang jumlahnya lebih besar daripada yang ditetapkan dalam UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003,” ujar Maharani Subandhi.

PT HM Sampoerna juga berjanji akan tetap membayarkan tunjangan hari raya Idul Fitri 2014. Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada karyawan yang dirumahkan untuk mengikuti pelatihan kewiraswastaan. (NIK/SIR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com