Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Klaim Ingin Benahi Bangsa Lewat Pajak

Kompas.com - 21/05/2014, 13:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Politisi Partai Golkar yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ahmadi Noor Supit menyatakan, ada dua pilihan untuk memperbaiki anggaran negara, yakni menambah penerimaan negara, atau mengurangi pengeluaran.

Dia mengungkapkan, pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu upaya jangka pendek yang bisa dilakukan untuk memperbaiki postur anggaran negara. Namun, dalam jangka panjang yang bisa dilakukan adalah menggenjot penerimaan pajak.

“Kalau saya dari Golkar sejak awal kalau ingin membenahi bangsa ini lebih baik kita genjot pajak. Penerimaan negara itu sumber utamanya di pajak,” jawabnya ditanya posisi Golkar terkait wacana pemangkasan subsidi BBM, ditemui di Senayan, Selasa (20/5/2014).

Sebagai informasi, dalam APBN-P 2013, kontribusi atau porsi dari penerimaan pajak terhadap pendapatan negara adalah sebesar 76 persen, terbagi menjadi 66 persen pajak, dan sisanya penerimaan lain termasuk cukai.

Sementara itu, dalam APBN 2014, pajak menyumbang 66,6 persen dan sisanya dari penerimaan lainnya. Ahmadi mengatakan, untuk menggenjot penerimaan pajak maka petugas Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan harus ditambah. Hal tersebut dimaksudkan untuk menggali potensi pajak dari sebanyak sekitar 50 juta wajib pajak (WP) orang pribadi.

Saat ini, dari potensi sebanyak itu, DJP baru bisa menyentuh sekitar 2 juta WP orang pribadi. Ahmadi mengakui memang agak sulit untuk menambah tenaga DJP. Oleh karena itu, satu-satunya pilihan di depan mata yang bisa dilakukan untuk memperbaiki anggaran adalah mengurangi subsidi BBM.

“Saya yakin bisa. Saya yakin betul itu bisa. Tinggal keberanian politik pimpinan negara saja,” ujarnya.

Asal tahu saja, dalam Rancangan APBN-Perubahan 2014 pemerintah merevisi pendapatan negara dari asumsi awal sebesar Rp 1.667,1 triliun, menjadi Rp 1.597,7 triliun. Pendapatan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan yang terkoreksi menjadi Rp 1.232,1 triliun, begitu juga dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang terkoreksi menjadi sebesar Rp 363,3 triliun.

Adapun untuk penerimaan hibah, direvisi naik menjadi Rp 2,3 triliun dari asumsi awal, Rp 1,4 triliun. Menteri Kuangan Chatib Basri menuturkan, melorotnya pendapatan negara tersebut disebabkan pertumbuhan ekonomi yang melambat, penurunan ekspor dan harga komoditas, serta lifting atau produksi minyak yang turun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com