Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Akui Sulit Naikkan Pendapatan Pajak

Kompas.com - 26/05/2014, 14:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui sulitnya meningkatkan penerimaan negara dari pajak. Menurutnya, memperbaiki kebijakan fiskal hasilnya tidak bisa langsung terlihat sebagaimana kebijakan di bidang moneter.

Hal itu dia katakan Menkeu menanggapai sejumlah pandangan mini fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang meminta pemerintah mengoptimalisasi sumber-sumber pendapatan negara termasuk salah satunya dari pajak.

"Kebijakan pajak beda dengan kebijakan moneter. Kalu kebijakan moneter, interest rate dinaikkin sekarang, sektor riil langsung ngerem. Suku bunga diturunin sekarang kredit langsung ngalir," kata dia ditemui usai sidang paripurna, di Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2014).

"Kalau kebijakan pajak diambil sekarang, efeknya baru tahun depan. Karena mengumpulkan pajaknya tahun depan," sambung Chatib.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah diterapkan setahun kemudian, belum tentu bisa dilakukan semua. Hal itu, lanjut Chatib, pegawai pajak masih harus mengumpulkan uang dari perusahaan, orang pribadi.

"Jadi needs time. Itu sebabnya kebijakan moneter sifatnya lebih short term daripada fiscal policy," ujarnya.

Mantan kepala BKPM itu mengatakan, soal pajak memang tidak mudah. Dirjen Pajak Fuad Rachmani pun sudah melakukan segala cara upaya untuk mengejar target penerimaan pajak yang tumbu Rp 60 triliun, dibanding tahun lalu.

Namun begitu, hasilnya memang baru terlihat pada tahun mendatang. "Harus pelan-pelan, tapi ada beberapa langkah misalnya WP orang pribadi, kemudian e-faktur kemudian e-online," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah Fraksi DPR RI memberikan pandangannya soal peningkatan pajak. Beberapa diantaranya adalah Fraksi Hanura, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra. Bahkan, Fraksi Gerindra meminta pemerinta untuk menindak tegas korporasi pengemplang pajak, untuk meningkatkan peneriman negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com