Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Akan Naikkan Biaya Bongkar Muat Pelabuhan

Kompas.com - 30/05/2014, 17:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan berencana menaikkan biaya tagihan operator terminal (container handling charge/CHC) kepada perusahaan pelayaran. Rencananya, CHC akan naik USD 10 dari USD 83 menjadi USD 93 dan akan selesai dalam waktu dekat.

"Kita masih kaji dalam waktu dekat, kalau tanya sampe kapan ya dalam waktu dekat. Besarannya USD 83 ke USD 93 berarti naik 10 dollar CHC," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby R. Mamahit di Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Boby menjelaskan, kenaikan tersebut karena besaran tarif tersebut tidak pernah naik dari tahun 2008. Padahal menurutnya, pada tahun 2005 CHC memcapai 150 dollar AS per boks sebelum kemudian diturukan pada 2008 menjadi 83 dollar AS per boks.

Rencana kenaikan CHC akan disertai dengan peningkatan pelayanan di pelabuhan. Menurut Boby, dengan peningkatan pelayan pelabuhan, tidak membuat biaya distribusi semakin mahal.

"Kita mau naek lagi, kalau ada kenaekan kan harus ada kenaekan pelayanan, kalo gak ada pelayanan kan jadi mahal distribusinya," katanya.

Selain CHC, kemenhub juga berencana menaikan biaya tambahan (surcharge) dari 12 dollar AS menjadi 17 dollar AS. "Sejak 2008, surcharge 12 dollar AS, naik jadi 17 dollar AS," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com