Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin Transparan, Pemerintah Bakal Kirim Rekaman Rapat Bersama Chevron ke KPK

Kompas.com - 02/06/2014, 10:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menjamin percepatan proses perizinan Chevron untuk pengeboran gas di Selat Makassar atau proyek Indonesia Deepwater Development (IDD)  berjalan transparan. Bahkan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Prekonomian, Chairul Tanjung mengatakan, akan mengirimkan rekaman-rekaman saat rapat membahas proyek senilai USD 12 miliar tersebut ke KPK.

“Jadi itu yang saya sampaikan kepada teman-teman untuk jadi pegangan. Bahkan, hasil rapat ini copy rekamannya kirimkan ke KPK, supaya betul-betul ada tranparansi dari pada apa yang kita bicarakan pada saat ini,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung, di Jakarta, Jumat (30/5/2014) malam.

CT menjelaskan, sempat terjadi kegamangan di SKK Migas dan Kementerian ESDM dalam memutuskan percepatan proyek di Selat Makasar tersebut. Penyebabnya adalah karena kedua lembaga tersebut pernah diterpa kasus korupsi beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu CT menyakinkan para pejabat di kedua lembaga tersebut untuk tidak ragu dalam mengambil kebijakan. CT menuturkan sudah datang ke KPK dan berkonsultasi mengenai masalah yang sempat menerpa SKK Migas dan Kementerian ESDM.

CT pun mengaku sudah mendapatkan klarifikasi KPK terkait masalah di kedua lembaga negara tersebut. “Saya sudah konsultasi ke KPK dan mendaparkan klarifikasi banyak hal tentang masalah-masalah. Kepada teman-teman ESDM dan SKK Migas bahwa kalau tidak ada desain untuk melakukan korupsi atau pelanggaran terhadap peraturan, itu tidak ada masalah, bahkan jika mempercepat tidak berdosa, mempercepat proses itu bukan korupsi,” tandasnya.

Pada rapat yang selesai sekitar pukul 22.00 tersebut, Pemerintah Indonesia setuju mempercepat segala proses terkait perizinan pengeboran kilang gas di selat Makasar yang akan dikelola oleh perusahaan asal Amerika Serikat yaitu Chevron.

Percepatan proses terkait perijinan tersebut dilakukan agar proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) dengan investasi senilai 12 miliar dollar AS ini tetap berjalan, tidak mengalihkannya ke negara lain dan pemerintah mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com