Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Segera Bereskan Pelintasan Sebidang

Kompas.com - 03/06/2014, 15:25 WIB

CIREBON, KOMPAS.com — Pengoperasian jalur ganda kereta api Jakarta-Surabaya harus diimbangi dengan pengawasan yang makin ketat pada pelintasan kereta api yang tak berpenjaga. Jalur ganda itu memungkinkan penambahan jadwal perjalanan kereta api sehingga arus lalu lintas kereta makin ramai. Jika pelintasan dibiarkan tak berpenjaga, risiko kecelakaan akan makin besar.

Hal itu diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional III Cirebon Gatut Sutiyatmoko, Senin (2/6), di Cirebon, Jawa Barat. ”Menurut Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelintasan KA sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemda sebaiknya menutup setiap pelintasan yang tak berpenjaga atau pelintasan liar untuk mengurangi risiko kecelakaan,” katanya.

Kepala Daerah Operasional IV PT Kereta Api Indonesia Wawan Ariyanto mengatakan, pihak PT KAI jauh-jauh hari sudah pernah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri perihal keberadaan pelintasan sebidang bahwa pelintasan liar harus ditutup.

Dialog dan kesepakatan juga telah dibuat dengan Pemerintah Provinsi Jateng dan kini tinggal bergantung pada kebijakan pemerintah kabupaten/kota. Dalam waktu dekat, PT KAI Daop IV akan membahas hal itu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dan Pemkab Blora.

Di wilayah Daop IV, Wawan menyebutkan, ada 705 pelintasan KA dengan 507 di antaranya merupakan pelintasan resmi, dan 198 pelintasan adalah liar. (REK/UTI/WEN/GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com