Denda sebanyak itu merupakan hasil operasi pelanggaran yang dilakukan sepanjang tahun 2014. Kepala Cabang PLN Samarinda Ismail Deu menuturkan, dana tersebut dihimpun dari denda periode Januari 2014 sampai Mei 2014.
“Jumlah denda tersebut dihimpun dari 400 pelanggan yang kedapatan melakukan pelanggaran,” kata Ismail Senin (2/6/2014).
Ismail menyebut, angka pelanggaran tersebut cukup besar dan itu belum mencakup seluruh wilayah Samarinda. “Kami akan mengintensifkan kinerja tim operasi penyisiran untuk menyisir langsung ke rumah-rumah warga,” tambahnya.
Akibat pelanggaran yang banyak tersebut, PLN Samarinda harus kehilangan daya yang sangat besar. Tak heran jika banyak daya listrik yang hilang dan merugikan PLN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.