“Kami sendiri tidak dilapori Nemwont dalam arti perusahaan mengenai hal ini. Ini langkah mereka, dan tidak melakukan konsultasi ke pemerintah,” ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Mahendra Siregar, ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Mahendra mengatakan, penutupan tambang Batu Hijau disebabkan hingga saat ini Newmont belum bisa melakukan ekspor mineral mentah. Pemerintah dalam hal ini BKPM justru mendapat laporan dari wakil seripat pekerja (SP) Newmont, dan bukan dari manajemen.
Mahendra mengatakan, SP Newmont berharap, apa yang dibahas antara pemerintah dan manajemen bisa menghasilkan situasi yang kondusif bagi pekerja. Namun ketika ditanya perihal jangka waktu penutupan Batu Hijau, Mahendra mengaku tidak tahu pasti sampai kapan.
“Yang kami dengar itu tidak ada kerangka waktu yang disebut. Tapi di lain pihak, proses renegosiasi ini diharapkan bisa berlangsung cepat, sehingga kesepakatan bisa dicapai. Kita harapkan bisa diselesaikan dengan cepat,” katanya.
Sebelumnya, Newmont menghentikan semua kegiatan pengolahan dan produksi seiring dengan penuhnya fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga dan emas di tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat. Pasalnya fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau saat ini telah penuh sebagai dampak larangan ekspor mineral dan tambang mentah sejak awal tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.