Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Dapat Pelatihan Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan

Kompas.com - 05/06/2014, 10:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga lembaga negara, yakni Mahkamah Agung (MA), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kerjasama Pelatihan Hakim di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan. Pelatihan ini diperuntukkan bagi para hakim agung.

"MA menyambut baik dengan diiringi ucapan terima kasih kepada Gubernur BI (Agus DW Martowardojo) dan Ketua Dewan Komisioner OJK (Muliaman D Haddad). Ini upaya untuk meningkatkan pengetahuan para hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara, khususnya terkait dunia perbankan dan jasa keuangan," kata Ketua MA Muhammad Hatta Ali di Hotel Borobudur, Kamis (5/6/2014).

Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para hakim mengenai isu-isu spesifik di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan. Sehingga, mereka dapat menangani berbagai tindak pidana di sektor keuangan yang masih kerap terjadi.

Pada kesempatan sama, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan pelatihan hakim pada awalnya merupakan kerja sama antara BI dan MA yang telah berlangsung hampir selama 12 tahun. Menyusul dialihkannya pengawasan perbankan kepada OJK, kerjasama hakim perlu diperluas dan akan memperluas wawasan hakim di sektor jasa keuangan.

"Kerjasama ini patut diapresiasi, terlebih dalam pelaksanaan independensi bisa dijaga dengan baik," ungkap Agus.

Dalam menjaga upaya yang kondusif, ujar Agus, maka BI mengedepan kebijakan yang bersifat preventive. Hal ini menurutnya tidak mudah dipahami masyarakat. Ini karena terdapat hal-hal yang bersifat strategis dan tidak mungkin dipublikasikan. "Karena akan melemahkan kebijakan itu sendiri terlebih jika dikonsumsi politik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com