Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lippo Gagal Gugat Perusahaan Asal Malaysia

Kompas.com - 05/06/2014, 17:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Grup Lippo melalui PT Direct Vision harus gigit jari setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan yang diarahkan kepada Grup Astro yang merupakan perusahaan asal Malaysia.

Majelis hakim yang diketuai Syamsul Edi, Kamis (5/6/2014), menyatakan, PN Selatan tidak berwenang mengadili sengketa dua raksasa korporasi ini. Semestinya sengketa perihal kerja sama penyelenggaran televisi berbayar diselesaikan melalui mekanisme arbitrase. Sesuai kesepakatan joint venture agreement.

Ridho Afiandi, kuasa hukum Nelia Cacap Cion Molato selaku tergugat VII, mengaku puas atas putusan ini. "Putusan ini sudah semestinya," katanya kepada Kontan, Kamis.

Sebelumnya, perusahaan di bawah bendera Grup Lippo ini menuding Astro telah menyalahgunakan dana investasi sebesar 16,18 miliar dollar AS untuk kepentingan yang tidak jelas. Tak hanya itu, Astro juga dituding melanggar kesepakatan dengan diam-diam menjalin kerja sama penyiaran dengan Abadi Berkah.

Karena itu, mereka menggugat Astro All Asia Networks Plc (tergugat I), Measat Broadcast Network System Sdn Bhd (tergugat II), All Asia Multimedia Networks Fz-Llc (tergugat III), dan Measat Satellite System Sdn Bhd (tergugat IV).

Selain itu, Ralph Marshall juga menjadi tergugat V, Sean Dent (tergugat VI), Nelia Cacap Cion Molato (tergugat VII), PT Adi Karya Visi (tergugat VIII), Tara Agus Sosrowardoyo (tergugat IX), PT Karyamegah Adijaya (tergugat X), PT Abadi Berkah (tergugat XI), dan PT Ayunda Prima Mitra (turut tergugat).

Asal tahu saja, kasus itu bermula dari kerja sama Astro dengan Ayunda Prima untuk membentuk usaha patungan PT Direct Vision (DV). Selanjutnya, DV mengoperasikan Astro di Indonesia. Formasi kepemilikan sahamnya yaitu 51 persen Astro dan 49 persen Lippo.

Dalam kerja sama ini, Astro menginvestasikan dana sekitar 285,3 juta dollar AS dan Ayunda Prima sebesar 14,7 juta dollar AS. Namun, kerja sama ini bubar di tengah jalan karena terbentur oleh aturan kepemilikan saham asing maksimal 20 persen. (Yudho Winarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com