Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-JK Tak Akan Hapus Kebijakan Mobil Murah

Kompas.com - 05/06/2014, 20:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Ekonomi Megawati Institute, yang juga anggota tim ekonomi capres-cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Arif Budimanta mengatakan, jika pasangan tersebut terpilih kelak, mereka tidak akan menghapus kebijakan mobil murah.

Namun demikian, pemerintahan Jokowi-JK akan mengembalikan konsep mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) yang selama ini dituding penyebab kemacetan dan membengkaknya kuota subsidi BBM.

"Kami akan mengembalikan konsep green car, apakah mobil yang makan BBM dengan oktan di bawah 90 itu termasuk green car (ramah lingkungan)?" kata dia ditemui di Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Untuk itu, jika terpilih kelak, Jokowi-JK, akan duduk bareng ATPM atau produsen otomotif, Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Perindustrian membahas hal tersebut. Menurutnya, konsep mobil ramah lingkungan yang berhak mendapat pembebasan PPnBM adalah, kendaraan yang tidak mengasilkan karbon tinggi.

"Green itu low carbon. BBM oktan rendah, itu ciptakan carbon lebih banyak dan panas, karena pembakaran tidak sempurna," ujarnya.

Namun, Arif tidak menjawab dengan tegas, ketika ditanyakan apakah akan dikeluarkan aturan teknis yang merestriksi mesin mobil murah, sehingga tidak bisa mengkonsumsi Premium. "Kami harus ajak litbang Kemenperin untuk mendudukan konsep green car. Itu harus perbaiki aturan (teknisnya)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com