Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai Rokok Rp 110,5 Triliun

Kompas.com - 07/06/2014, 08:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan negara dari cukai, salah satunya masih bergantung pada industri rokok. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono mengatakan, pemerintah mengharapkan kenaikan lebih dari Rp 10 triliun penerimaan cukai rokok, dibanding tahun lalu.

"Penerimaan cukai dalam target APBN 2014 sebesar Rp 116,28 triliun. Itu total dari rokok, kita harapkan sekitar Rp 110,5 triliun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Sepanjang 2013 lalu, penerimaan cukai rokok sekitar Rp 100 triliun. Dengan tidak dinaikkannya tarif cukai rokok tahun ini, pemerintah berharap target tersebut bisa diperoleh dari peningkatan volume produksi. "Naik Rp 10 triliun kita berharap berasal dari kenaikan volume produksi," ujarnya.

Tahun lalu, produksi rokok mencapai 341 miliar batang. Dia memperhitungkan, untuk mendapatkan tambahan Rp 10,5 triliun, paling tidak dibutuhkan 358 miliar hingga 360 miliar batang rokok.

Sementara itu, dalam Rancangan APBN Perubahan 2014, target penerimaan cukai dinaikkan lagi sebesar Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun. Dengan demikian, penerimaan cukai rokok diharapkan bertambah Rp 11 triliun hingga Rp 12 triliun.

Namun, dari sisi volume produksi masih ditarget sekitar 360 miliar batang rokok. "Kita akan extra effort untuk pengawasannya, auditnya, dan kita bagi dengan MMEA," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com