"Penerimaan cukai dalam target APBN 2014 sebesar Rp 116,28 triliun. Itu total dari rokok, kita harapkan sekitar Rp 110,5 triliun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Sepanjang 2013 lalu, penerimaan cukai rokok sekitar Rp 100 triliun. Dengan tidak dinaikkannya tarif cukai rokok tahun ini, pemerintah berharap target tersebut bisa diperoleh dari peningkatan volume produksi. "Naik Rp 10 triliun kita berharap berasal dari kenaikan volume produksi," ujarnya.
Tahun lalu, produksi rokok mencapai 341 miliar batang. Dia memperhitungkan, untuk mendapatkan tambahan Rp 10,5 triliun, paling tidak dibutuhkan 358 miliar hingga 360 miliar batang rokok.
Sementara itu, dalam Rancangan APBN Perubahan 2014, target penerimaan cukai dinaikkan lagi sebesar Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun. Dengan demikian, penerimaan cukai rokok diharapkan bertambah Rp 11 triliun hingga Rp 12 triliun.
Namun, dari sisi volume produksi masih ditarget sekitar 360 miliar batang rokok. "Kita akan extra effort untuk pengawasannya, auditnya, dan kita bagi dengan MMEA," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.