Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Prabowo-Hatta: Kita Tidak Akan Melakukan Nasionalisasi

Kompas.com - 08/06/2014, 14:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia, dari yang tadinya berakhir 2021 menjadi berakhir 2041. Drajad Wibowo, tim sukses bidang kebijakan dan program Prabowo-Hatta menuturkan, perpanjangan kontrak baru, seharusnya diprioritaskan untuk entitas bisnis nasional, dan hal ini berlaku universal.

“Termasuk untuk Freeport. Cuma pertanyaannya adalah bagaimana 2021 dia minta perpanjangan. Tentu kita akan melihat terhadap tawaran renegosiasi. Kita tidak akan melakukan nasionalisasi, karena itu tidak dibolehkan undang-undang,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2014).

Namun, lanjutnya, pihak Prabowo-Hatta melihat ada kesepakatan tidak adil yang dibuat atau ada dalam kontrak masa lalu. Dengan demikian, renegosiasi menjadi penting, dikombinasikan dengan peraturan baru, seperti Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (minerba).

“Kita tahu ada kesepakatan tidak adil yang dibuat di masa lalu, yang ada dugaan itu mengandung unsur tidak benar. Saya tidak ingin mengatakan korupsi, tapi itu yang membuat Indonesia tidak memperoleh pembagian cukup adil,” ujarnya.

Atas dasar dikeluarkannya UU Minerba itu, dia berharap perusahaan tambang seperti Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara, kata dia, bisa mengerti dinamika yang terjadi di Indonesia.

Komitmen perusahan tambang untuk mematuhi Undang-Undang Minerba tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam renegosiasi di kemudian hari. “Kita sudah ada UU Minerba. Semua itu yang kita pakai sebagai basis. Kontrak kita hormati, tapi kita hormati UU baru yang sudah muncul. Perpanjangan nanti, bagaimana pengusaha itu bersikap. Kalau dia positif, itu bisa menjadi pertimbangan pemerintah,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional itu.

Drajad mengatakan, keputusan yang diambil pemerintah saat ini hanya mungkin terjadi melalui renegosiasi yang disepakati kedua pihak. Namun ke depan, keputusan semacam ini harus sesuai dengan tiga prinsip.

“Makanya prinsip kita 3: kontrak dihormati, renegosiasi, dan perpanjangan diprioritaskan untuk entitas nasional,” kata dia lagi.

Dalam dokumen visi-misi Prabowo-Hatta disebutkan, membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional ditempuh dengan, salah satunya, melanjutkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan umum dan migas yang belum cukup berkeadilan, dan memprioritaskan kontrak-kontrak yang telah berakhir untuk entitas bisnis nasional, dikombinasikan dengan instrumen yang menjadi otoritas pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com