Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Kenaikan Tarif Listrik per 1 Juli 2014

Kompas.com - 11/06/2014, 07:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui rencana kenaikan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2014 mendatang.

Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, terdapat 6 golongan yang terkena penyesuaian tarif listrik. Keenam golongan tersebut adalah Industri I-3 Non Go Public, Rumah Tangga R-2, Pemerintah P-2, Rumah Tangga R-1, Penerangan Jalan Umum P-3, dan Rumah Tangga R-1.

"Kenaikan per 1 Juli. Sekaligus tetapi bertahap setiap 2 bulan. Dengan tahapan itu kan tidak terlalu terasa," kata Jero seusai rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Selasa (10/6/2014).

Menurut Jero, dengan kenaikan tarif listrik tersebut maka pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 8,51 triliun. Dengan demikian, anggaran subsidi listrik dapat berkurang dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 86,84 triliun.

Lebih lanjut, Jero memaparkan pihaknya telah menjelaskan kepada Komisi VII terkait alasan kenaikan tarif listrik. Ia menyebut industri go public dan golongan rumah tangga R-2 yang dianggap kelas menengah dan mampu secara finansial seharusnya tidak memperoleh listrik bersubsidi.

Rencana kenaikan tersebut diakui Jero memang akan menuai penolakan. Selain itu, pihaknya juga menolak usulan kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan, termasuk golongan 450 dan 900 VA.

"Pemerintah punya kewajiban untuk menjaga masyarakat yang tidak mampu. Nanti dianggap tidak punya hati karena menaikkan tarif listrik 450 VA dan 900 VA yang notabene adalah masyarakat yang baru punya listrik. Saya ngotot tidak," kata Jero.

Berikut daftar golongan yang dikenakan penyesuaian tarif listrik.
1. Industri I-3 non-go public. Kenaikan listrik bertahap rata-rata 11,57 persen dengan penghematan sebesar Rp 4,78 triliun.
2. Rumah Tangga R-2 (3.500 VA-5.500 VA). Kenaikan listrik bertahap rata-rata 5,7 persen dengan penghematan Rp 0,37 triliun.
3. Pemerintah P-2 (di atas 200 kVA). Kenaikan bertahap rata-rata 5,36 persen dengan penghematan Rp 0,1 triliun
4. Rumah tangga R-1 (2.200 VA). Kenaikan bertahap rata-rata 10,43 persen dengan penghematan Rp 0,99 triliun.
5. Penerangan Jalan Umum P-3. Kenaikan bertahap rata-rata 10,69 persen dengan penghematan Rp 0,43 triliun
6. Rumah tangga R-1 (1.300 VA). Kenaikan bertahap rata-rata 11,36 persen dengan penghematan Rp1,84 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com