Inspektorat Jenderal, kata dia, seharusnya bersikap kritis jika ada dugaan penyimpangan anggaran. "Pelaksana tugas Inspektorat Jenderal daya tawarnya rendah. Pengawasan kita ini jeruk makan jeruk," kata Azwar di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/6/2014).
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) saat ini secara struktural masih belum independen, karena berada di bawah bupati, walikota, gubernur, hingga menteri. Wujud lemahnya posisi inspektur jenderal, kata dia, terlihat dari rentannya mereka dimutasi saat bersikap kritis atas pemanfaatan uang negara oleh pemimpin organisasi.
Apalagi fungsi APIP juga tidak bisa menggelar audit secara mandiri kecuali bila diminta. "Kami selama dua tahun ini berusaha mengajak pimpinan lembaga dan pemerintahan untuk mengubah keadaan ini. Ada yang setuju, ada yang ngeri-ngeri sedap," ujar Azwar.
Pada kesempatan sama, Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan berdasarkan penelitian Badan Pemeriksa Kebijakan Pembangunan (BPKP) tahun 2013, APIP yang sudah memiliki infrastruktur memadai untuk menjalankan fungsi konsultatif dan analisis kebijakan masih 5,47 persen. Adapun 93,9 persennya terlalu lemah dan kurang kompeten.
Selain itu, fungsi pengawasan dijalankan sangat dasar. "Perlu perbaikan melalui paradigma baru, terutama untuk memperluas peran APIP sampai ke audit kinerja dan audit investigasi," jelas Chatib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.