Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ikut "Blusukan", Dahlan Pamer Teknologi Penyimpanan Bulog

Kompas.com - 13/06/2014, 11:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ternyata tak ikut rombongan Chairul Tanjung ke Pasar Induk Beras Cipinang. Mantan Dirut PLN itu sudah menunggu rombongan di Gudang Perum Bulog, Kelapa Gading, Jakarta.

"Saya enggak ikut ke Cipinang. Saya nunggu di sini, kan tuan rumah," kata dia, kepada wartawan, Jumat (13/6/2014).

Kemudian, Dahlan menunjukkan kepada wartawan soal teknologi penyimpanan terbaru Bulog. Dia mengatakan teknologinya sangat sederhana, yaitu dengan divakum, alias dilapisi plastik kedap udara.

"Teknologi menyimpan beras bisa membut beras tahan 1 tahun. Setiap 250 ton beras diplastik vacum. Vacum ini sudah mulai tahun kemarin," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Perum Bulog Soetarto Alimoeso mengatakan biaya teknologi ini sangat murah, sekitar Rp 140 per kilogram per tahun. Plastik vacum didesain khusus untuk beras, dan bisa digunakan hingga 5 tahun.

Sebelumnya, sejumlah menteri dan pejabat instansi pemerintah 'blusukan' menengok pasokan dan harga bahan pokok, khususnya beras, di Pasar Induk Beras Cipinang. Mereka antara lain, Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perdagangan M Lutfi, Kepala BPS Suryamin, serta Kepala Perum Bulog Soetarto Ali Moeso.

Rombongan berkumpul di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dan berangkat ke Cipinang sekira pukul 09.30 wib. Para pedagang beras Cipinang melaporkan baik pasokan maupun harga relatif stabil. Namun mereka meminta pemerintah menambah pasokan untuk beras level rendah (IR3) dan premium. Alasannya, agar konsumen mendapatkan pilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com