Menteri Ekonomi Jepang Akira Amari mengungkapkan rencana pepangkasan sudah disepakati, seiring dengan ditekennya kesepakatan dengan komisi perpajakan pemerintahan PM Shinzo Abe. Meskipun Amari tidak menyebutkan besarannya, namun media setempat melaporkan pajak korporasi nantinya akan di bawah 30 persen.
Hingga saat ini besaran pajak korporasi di Jepang mencapai 35,6 persen, dan menempati posisi kedua di antara negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di bawah Amerika Serikat.
Pemotongan pajak menjadi salah satu kebijakan pamungkas Abenomics, sebuah kebijakan ekonomi yang digagas PM Shinzo Abe. Di mana kebijakan tersebut diawali dengan belanja pemerintah dalam skala besar dan guyuran dana dari bank sentral Jepang di pasar finansial.
Dalam jangka pendek, Abenomics mampu memperbaiki kepercayaan pasar serta membuat bursa di Jepang menguat.
Namun demikian, Abenomics sempat kurang membuahkan hasil pada musim panas tahun lalu, di tengah kritikan tajam pihak oposisi yang menyatakan ada banyak kepentingan yang ada di balik Abenomics.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.